Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi Berita onair Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan, Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi
Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi Berita onair

Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan, Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

GRESIK || RADIOONAIRFMPARE.COM –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap dua pemuda yang diduga kuat menjadi pengecer narkotika jenis sabu jaringan antarkota. Salah satu tersangka merupakan oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.

​Kedua tersangka yang ditangkap yakni MY (25), oknum pekerja outsourcing Dishub Gresik, dan DE (26), seorang warga sipil. Keduanya disergap petugas saat berada di area parkir depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

​Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkotika di wilayah Gresik bagian selatan.

​”Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka serta penggeledahan lanjutan di rumah salah satu pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket sabu dengan total berat sekitar 0,139 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, satu unit sepeda motor, alat hisap (bong), timbangan digital, serta kantong plastik klip penyimpan sabu,” kata AKP Ahmad Yani dalam keterangannya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial BW yang berdomisili di Bangkalan, Madura. Keduanya semula membeli sabu seberat satu gram, kemudian membaginya menjadi sembilan paket hemat untuk diecer kembali.

​Saat ditangkap, sebagian besar paket sabu telah habis terjual secara langsung (cash on delivery) kepada sejumlah pembeli. Petugas menyita dua paket kecil tersisa sebagai barang bukti. 

Selain dijual untuk mencari keuntungan finansial, para pelaku juga mengonsumsi sebagian narkotika tersebut. Polisi mengategorikan kedua tersangka sebagai pengedar skala kecil yang bergerak secara independen.

​Atas perbuatannya, DE dan MY kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

​Pihak Polres Gresik menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. AKP Ahmad Yani mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba melalui saluran resmi.

​Masyarakat dapat mengadu melalui Call Center 110 maupun Hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006 guna mendukung terwujudnya Kabupaten Gresik yang bersih dari narkotika. 

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan, Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi

radioonairfm- August 06, 2026 0
Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan, Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi
GRESIK || RADIOONAIRFMPARE.COM –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap dua pemuda yang diduga kuat menjadi pengecer narkotika jenis s…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak