Organisasi Perangkat Desa (OPD) Pemkab Kediri Bakal Dirampingkan, Mas Dhito Ungkap Ada Kelembagaan Baru
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bakal melakukan penataan ulang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penataan tersebut mencakup sejumlah urusan pemerintahan, mulai dari pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, hingga kepemudaan dan olahraga.
Rencana tersebut telah mendapat persetujuan bersama antara Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri.
Persetujuan itu dituangkan dalam Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.
Penandatanganan Raperda dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026) siang.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, penataan OPD dilakukan untuk menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan proporsional sesuai kebutuhan.
"Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai mengikuti rapat paripurna.
Dalam rencana tersebut, sejumlah urusan pemerintahan yang selama ini berada dalam kelembagaan perangkat daerah bakal ditata kembali
Pemerintah daerah akan menyesuaikan struktur kelembagaan dengan kebutuhan pelayanan dan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Kediri.
Urusan yang menjadi bagian dari penataan meliputi bidang pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Meski demikian, Pemkab Kediri belum merinci secara pasti pembagian kelembagaan dari masing-masing urusan tersebut. Begitu pula dengan bentuk dan jumlah OPD yang akan dibentuk setelah penataan dilakukan.
Mas Dhito menyebut penataan tersebut nantinya juga akan menghadirkan perangkat daerah baru. Namun, ia belum mengungkap secara detail kelembagaan baru yang dimaksud.
"(OPD baru) ada," ungkapnya.
REPORTER : ONAIR/ADV


Post a Comment