Tiga Terduga Maling Rp1 Miliar Di pasuruan Ditangkap, Polisi Sita 70 Bendel Uang Palsu
RADIOONAIRFMPARE.COM || LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pria asal Jember yang diduga terlibat pencurian uang tunai Rp1 miliar milik warga Bantul, DI Yogyakarta.
Ketiganya berinisial AWA (51), AM (56), dan AS (46). Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Pasuruan pada Minggu (9/8/2026).
Kasus ini bermula dari pertemuan korban dengan para terduga pelaku terkait proyek investasi yayasan di rumah seorang pria berinisial S di Kecamatan Yosowilangun, Lumajang.
Polisi kemudian melacak AWA berdasarkan tangkapan layar panggilan video yang diserahkan korban. Jejaknya sempat terdeteksi di Jombang sebelum akhirnya diketahui berada di Pasuruan.
“Setelah mendapatkan nomor telepon AWA, personel berhasil melacak ternyata pelaku berada di Kabupaten Pasuruan,” kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, Selasa (11/8/2026).
Dari AWA, polisi mengetahui keberadaan AM dan AS yang juga berada di hotel. Keduanya kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi turut menyita 70 bendel uang palsu pecahan Rp100 ribu, dolar replika pecahan 100 dolar, empat smartphone, tiga kartu ATM, serta satu mobil Calya.
“Total barang bukti uangnya Rp10 miliar, serta 4 unit smartphone, tiga kartu ATM, dan juga mobil Calya yang digunakan pelaku,” jelas Suprapto.
Ketiga terduga pelaku masih diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing. Sementara itu, polisi masih memburu S yang telah masuk DPO
REPORTER : ONAIR/GIVEN


Post a Comment