Tumpukan Glondongan Kayu Dipinggir Jalan Wonorejo Diprotes Warga
*Kalau memakai bahu jalan untuk jualan itu tidak diperbolehkan karena akan mengganggu Pengguna jalan lain*
Kediri On Air FM,
Tumpukan glondongan kayu yang berada di Bahu Jalan Raya wonorejo- Ngadiluwih tepatnya berada di Utara Kantor Desa Wonorejo Kecamatan Ngadiluwih sangat membahayakan Pengguna jalan.
Ketika dikonfirmasi reporter media ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah Kediri Aryo Kusumo mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang kami dapatkan dilapangan setelah tim kami turunkan, Kayu tersebut milik Yatno warga setempat.
"Ketika kami Cek, pemiliknya sedang tidak ada ditempat, kemudian Kita menemui Kepala Dusun(Kasun) Setempat agar Disampaikan kepada yang bersangkutan untuk secara sukarela memindahkan Kayu tersebut" Ujar Yatno Ketika dikonfirmasi Selasa Siang (01/12/20)
Ditambahkan Ario Kusumo bahwa kami sudah menemui kasun setempat agar nanti dimediasi supaya pemiliknya sukarela memindah. Sebab memakai bahu jalan untuk jualan itu tidak diperbolehkan karena akan mengganggu Pengguna jalan lain.
"Apalagi ini jalan Nasional, sehingga sangat rawan," Tambahya.
Terpisah Kepala Desa Wonorejo Mohammad Anas Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan Jika benar yang berjualan kayu dipinggir Jalan Adalah warganya.
"Karena ada aduan dari masyarakat tentang hal tersebut, dan kami sudah membua surat teguran kepada yang bersangkutan, agar memasukan kayu-kayu glondongan tersebut ke Halamannya supaya tidak membahayakan Pengguna jalan" ucap Kades Wonorejo (tim892)
Post a Comment