Kapolsek Pare Polres Kediri Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar Di Pasar Pamenang Pare
"Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,dan yang tidak memakai masker kena denda sosial dengan pus'up atau menyanyikan Indonesia”
Kediri Radio On Air Fm
Polsek Pare Polres Kediri bersama Tiga pilar serta Anggota Puskesmas Kecamatan Pare kembali melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dipimpin Kapolsek Pare AKP .I Nyoman Sugita,. S. E. M.,Si Wakapolsek Iptu Adi Purnawan. SH bersama 10 Anggota, Camat Pare Anik Wuryani S. Sos M.Si bersama 8 personil Kecamatan Pare, Danramil 089/11 Pare Danpos Peltu Sugeng bersama 5 Anggota ,Dinas Kesehatan Kecamatan Pare 3 Personil , Ops Yustisi dilaksanakan di Pasar Pamenang Pare Kabupaten Kamis (07/01/21).sekira pukul 08.00 WIB
Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita,. SE. M.Si mengatakan, bahwa selama berlangsung Ops Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 17 orang pelanggar."dalam giat tersebut selain menindak para pelanggar petugas gabungan menghimbau masyarakat agar patuhi Prokes dan bagi-bagikan masker sebanyak 50 pcs, "jelas I Nyoman Sugita
“Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,dan yang tidak memakai masker kena denda sosial dengan pus'up atau hormat serta menyanyikan Indonesia” tambahnya.
Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. “Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun,” Pungkas AKP I Nyoman Sugita (aline)
Post a Comment