Upaya Nyata Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Polres Kediri Lakukan Operasi Yustisi
*Operasi Yustisi guna pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah*
Kediri, Radio ON AIR FM,
Pelaksanaan giat Operasi Yustisi dalamrangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat sesuai dgn Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 tahun 2020 ttg pencegahan dan pengendalian Covid 19 Polres Kediri gencar operasi yustisi diwilayah hukumnya.
Operasi yustisi gabungan yang dilakukan oleh Polres Kediri dengan menggandeng Satpol PP Kab Kediri dilaksanakan di pasar Induk Pare dan Pasar Pamenang Pare, menjaring puluhan pelanggar, Kamis (7/1).
Petugas gabungan melaksanakan giat Operasi Yustisi guna pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya guna mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Hasilnya memberikan tegoran lisan kepada 1500 orang, teguran Tertulis 2, kerja Sosial/Fisik 12, denda Masker 5 orang. Serta membagikan masker kepada warga masyarakat guna antisipasi dan mencegah serta mengendalikan penyebaran covid 19,” kata Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto, Kamis(7/1).
Untuk dikatahui, Pendisiplinan protokol kesehatan dan anjuran agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak kepada masyarakat.(bond)
Post a Comment