Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kriminal Narkoba Nasional pengedar pil koplo Edarkan Narkoba Pemuda Asal Ngadiluwih Kediri Diringkus Reskrim Polsek Kalidawer
Hukum Kriminal Narkoba Nasional pengedar pil koplo

Edarkan Narkoba Pemuda Asal Ngadiluwih Kediri Diringkus Reskrim Polsek Kalidawer

radioonairfm
radioonairfm
10 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Tulungagung 

Setelah Polsek Kalidawir, kini giliran Polsek Besuki.Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis Pil Double L pada Rabu (08/09/2021), tepatnya, hari ke 8 Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.


MA (19), Lk, asal Dusun Mangunrejo, Desa Munengan, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Besuki di pinggir jalan masuk Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.


Dari pemuda kelahiran Kediri tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 100 butir Pil Double L, uang tunai Rp 200.000, sebuah Hp dan 1 unit sepeda motor honda Supra warna hitam dengan No. Pol AG 4!150 AV.


Kapolsek Besuki AKP Sumaji, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menyampaikan, pelaku ditangkap sesaat akan melakukan transaksi jual beli Pil Double L di pinggir jalan Desa Pojok.


“Sebelumnya, anggota sudah mengintai gerak gerik tersangka, Saat tersangka berhenti, anggota Unit Reskrim Polsek Besuki langsung menyergapnya,” kata Iptu Nenny.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan butir Pil Double L. Sehingga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Besuki untuk dilakukan proses lebih lanjut.


“Atas perbuatannya tersangka dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 197 sub Psl 196 jo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009,ttg Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU.RI.No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya


Sumber : humas 


Reporter : kallo

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Desa Gedang Sewu Lepas Ratusan Peserta Gerak Jalan Semarak HUT RI Ke 80

radioonairfm- August 14, 2025 0
Kepala Desa Gedang Sewu Lepas Ratusan Peserta Gerak Jalan Semarak HUT RI Ke 80
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Dalam Rangka memeriahkan HUT ke – 80 Republik Indonesia, Pemerintah Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri mengg…

Most Popular

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak