Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kriminal Nasional Pengedar sabu polres Nganjuk Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk Ringkus Dua Pengedar Sabu Sabu
Hukum Kriminal Nasional Pengedar sabu polres Nganjuk

Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk Ringkus Dua Pengedar Sabu Sabu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Nganjuk - 

Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk tak main main dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukumnya, seperti hari Rabu (08/09/2021) sekira jam 14.30 Wib. dihotel Sederhana termasuk Desa Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, berhasil meringkus dua orang dengan inisial 

A W, (43) Alamat. Jl. Sahabat  Kelurahan Kutorejo Kec. Kertosono Kab. Nganjuk.dan GTW, Perempuan, (25) ,  Alamat  Dsn./ Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. diduga edarkan Narkotika jenis Shabu. 


Kedua tersangka tidak berkutik saat disergap oleh Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk, petugas juga mendapatkan barang bukti dari kedua tersangka, Kini dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


Berawal dari informasi dari masyarakat sekitar hotel sederhana baron adanya peredaran Narkoba di wilayah Baron Nganjuk selanjutnya Unit Resmob Resnarkoba pada Rabu tanggal 08 September 2021 sekira jam 14.30 wib mengamankan Sdri.  GTW, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk.

 

Kedapatan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik berisi serbuk crystal putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,25 gram , 1 (satu) Buah pipet kaca, Seperangkat alat hisap / bong, 1 (satu) buah grenjeng rokok yang ada solasinya, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok samporna Mild, 1 (satu) buah sekop dari sedotan, 1 (satu) buah korek api warna biru pada saat itu berada diatas tempat tidur dalam kamar hotel dan 1 (satu) buah Hp merk Oppo type A38 warna putih gold.  "Ucapnya Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto pada media ini"(10/09/2021). 


"Menurut keterangan Sdri. GTW bahwa narkotika jenis shabu tersebut juga pesanan dari temanya yang mengaku bernama PANJI i alamat baron (DPO dalam pengembangan) dan juga mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari  Sdr. A W, Selanjutnya Unit Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Sdr. A W dipasar Templek termasuk Dusun Templek Kelurahan Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. 


Dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa : Uang sisa penjulan sebesar Rp. 50.000,-  yang disimpan disaku celana depan sebelah kanan dan menurut keterangan Sdr. A W shabu tersebut dibeli dari Sdr.  BRO (DPO) masih dalam pengembangan alamat, Purwoasri Kabupaten Kediri. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."imbuhnya Iptu Supriyanto pada media ini"


Reporter : kallo

Sumber : Kasubbag Humas Polres Nganjuk

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia

radioonairfm- April 05, 2026 0
Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Sampang – Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Ray…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak