Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kriminal Nasional pengedar pil koplo Polsek Pagu Tiga Pengedar Okerbaya Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagu
Hukum Kriminal Nasional pengedar pil koplo Polsek Pagu

Tiga Pengedar Okerbaya Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Berita Radio On Air Fm Kediri 

Tiga terduga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L asal Kabupaten Kediri diringkus Unit Reskrim Polsek Pagu, Sabtu (11/9/2021). 


Ketiganya adalah, ANS alias Kentuk (26) warga Desa/Kecamatan Kayen Kidul, AP alias Kabul (24) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul, dan AC alias Pitek (26) warga Dusun Santren Desa Jagung Kecamatan Pagu. 


Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto mengatakan, awalnya petugas mengamankan ANS di dalam rumahnya karena tertangkap tangan mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial YP. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 plastik klip berisi 392 butir pil dobel L, uang tunai Rp 245 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit ponsel. 


"Hasil interogasi, ANS. mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari AP dan diedarkan kepada AC Mendapat petunjuk, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelas Iptu Bambang, kepada On Air Fm Senin (13/9/2021) Pagi melalui Whatsapp 


Setelah pengintaian, lanjutnya, petugas dapat mengamankan AP dan AC di rumahnya masing-masing. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 460 ribu diduga hasil jualan pil dobel L dan satu unit ponsel. Sedangkan milik AC berupa uang tunai Rp 90 ribu dan 18 butir pil dobel L. 


"Ketiga terduga pelaku pengedar ini memang masih satu jaringan," ujar Mantan Kapolsek Papar ini. 


Dia menuturkan, dari pengakuan pelaku ANS obat terlarang tersebut diedarkan kepada Alex Candra sebanyak 98 butir pil LL dengan harga Rp Rp 180 ribu, lalu dijual kembali kepada saksi MA sebanyak  4 butir dengan harga Rp 10 ribu, namun sudah habis karena dikonsumsi sendiri. Kemudian, diedarkan kepada saksi IS sebanyak 12 butir seharga Rp. 30 ribu


"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.


Dalam penangkapan itu, lanjutnya, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan di salah satu desa di Kecamatan Kayen Kidul dan Pagu sering digunakan transaksi peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku berhasil dibekuk dengan waktu dan tempat yang berbeda. "Untuk kasusnya masih penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.


Reporter : kallo

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Kediri Hadiri Pengukuhan Pimpinan Dekopinda Kabupaten Kediri, Beri Ucapan Selamat dan Dukungan Kolaboratif

radioonairfm- December 20, 2025 0
Kapolres Kediri Hadiri Pengukuhan Pimpinan Dekopinda Kabupaten Kediri, Beri Ucapan Selamat dan Dukungan Kolaboratif
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri acara Pengukuhan Pimpinan Dekopinda (Dewan Koperasi Ind…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak