Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Memberikan Penyuluhan Hukum Poktan Desa Besowo Kepung
Biro Kediri
Radioonairfmpare.com,-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. melalui Kasi intelejen Roni SH bersama Tim Penyuluhan Hukum (Luhkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri menyelenggarakan Program Jaksa Sahabat Petani bersama anggota Kelompok Tani (Poktan) Delima Desa Besowo Kecamatan Kepung
Kegiatan tersebut diselenggarakan di rumah anggota Poktan Delima Desa Besowo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Rabu (14/06/2023).
Menurut ketua Tim Penyuluhan Hukum (Luhkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri Roni SH melalui Tim Jaksa Sahabat Petani Anang Yustisia, S.H.,M.H.mengatakan, dengan memberikan penyuluhan hukum sekaligus diskusi tanya jawab agar lebih dekat dengan para petani dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum serta pencegahan agar para petani dapat terhindar dari permasalahan hukum,"terangnya
Menurut Anang Yustisia Tujuan utama Kejari Kabupaten Kediri menyelenggarakan program tersebut melalui Posko Jaksa Sahabat Petani dalam rangka penyuluhan hukum dan mendampingi petani maupun kelompok tani dalam rangka mengajukan bantuan baik alat-alat pertanian maupun bantuan lainnya
"Sehingga petani nyaman dalam mengelola dan mengembangkan usaha pertanian serta meningkatkan perekonomian para petani,"pungkasnya
REPORTER:AG892/kl



Post a Comment