Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Gelar Penyuluhan PTSL Di 3 Desa Kabupaten Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM||Kediri - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri - Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 3 desa pada Kabupaten Kediri, Kepala Seksi Intelijen Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H. sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul,
Kasubsi A pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Johan Satya Adhyaksa, S.H., M.H. sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan PTSL di Desa Banyakan Kecamatan Banyakan, Kasubsi B pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Bayu Aulia Rachman, S.H. Desa Baye sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan PTSL di Desa Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, Rabu (24/4/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri yang juga dihadiri dari Tim Ajudikasi PTSL TA 2024, Perwakilan Polres Kediri, Kepala Desa Setempat, Camat Setempat, Perwakilan Polsek, Perwakilan Koramil, Tim Panitia Kelompok Peserta Pemohon PTSL TA 2024 (Pokmas), serta masyarakat pemohon PTSL TA 2024.
Kegiatan Penyuluhan PTSL TA 2024 Pelaksanaan PTSL merupakan salah satu wujud upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sebagai aparat penegak hukum yang berwenang berkewajiban untuk mengingatkan agar pelaksanaan program PTSL sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Mengindari adanya permasalahan hukum dikemudian hari, potensi sengketa Tata Usaha Negara atas terbitnya sertifikat bukan tidak mungkin bisa menjadi gugatan Tata Usaha Negara maupun gugatan Perdata atas kepemilikan Hak atas Tanah di Pengadilan ( AG892/AK)
SUMBER : HMS
Post a Comment